Ilmuwan Tidak Memiliki Integritas
Saturday, June 23, 2012
Seperti yang dilangsir oleh media lokal, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) prof. Mahfud MD yang menyatakan bahwa ilmuwan Indonesia tidak memiliki Integrasi, sehingga para ilmuwan tidak bisa berperan penting dalam mengatasi "kelumpuhan bangsa".
Hal tersebut di atas diutarakan oleh Prof. Mahmud MD dalam diskusi publik yang dilakukan di kampus UAJY. Mahfud mencontohkan disintegritas ilmuwan diantaranya Hakim sebuah perkara bisa memenangkan dan mengalahkan suatu kasus berdasarkan transaksi pilihan Undang-Undang (UU) yang diterapkan. Indonesia sebagai negara yang berdaulat saat ini dalam keadaan yang sangat terpuruk. martabat bangsa sedang lumpuh di mata bangsa lain sehingga bisa menjadikannya tidak berdaulat.
Ungkapnya, pembangkangan sipil secara masif yang terjadi di Indonesia karena ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Rakyat masih bingung dan tidak tahu mau dibawa kemana politik, hukum, konstitisi dan Idiologinya. Pembangkangan yang tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Untuk mencegah disintegrasi diperlukan peran berbagai pihak, baik pemerintah, institusi pendidikan dan para Ilmuwan itu sendiri.