sifat-sifat konstitusi
Monday, August 20, 2012
sifat-sifat konstitusi yaitu:
- merupakan hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun rakyat sebagai warga negara
- berisi norma-norma, aturan/ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan
- merupakan Perundang-undangan yang tertinggi dan berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum yang lebih rendah
- memuat aturan-aturan pokok bersifat singkat dan supel serta memuat hak asasi manusia, sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman.
unsur-unsur/isi konstitusi diantaranya harus memauat:
- bentuk negara
- bentuk pemerintahan
- alat-alat perlengkapan negara
- tugas alat-alat perlengkapan negara
- hubungan tata kerja alat perlengkapan negara
- hak dan kewajiban warga negara
- pembagian kekuasaan negara
- sistem pemerintah negara
Tujuan konstitusi antara lain:
1. untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang
2. untuk melindungi hak asasi manusia, dan
3. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara