-->
Contoh RPP Berkarakter kelas X Memahami Hakekat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik  Indonesia

Contoh RPP Berkarakter kelas X Memahami Hakekat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Guru                   :
Nama Sekolah             :
Mata Pelajaran            : PKN
Kelas, Semester           : X, I
Tahun Pelajaran           :
Alokasi Waktu            : 12 x 45 menit


Standar Kompetensi   :   1.   Memahami Hakekat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia 
Kompetensi Dasar       :   1.1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur
terbentuknya negara
Alokasi Waktu            :   4 X 45 ‘ ( 2 X pertemuan) 
Indikator                     :   1.   Menguraikan pengertian menurut para ahli / tokoh.
    2.   Menyebutkan unsur-unsur terbentuknya bangsa.
    3.   menguraikan pengertian negara menurut para ahli/tokoh.
    4. mendiskusikan unsur-unsur terbentuknya negara baik unsur konstitutif maupun unsur deklaratif
Pendidikan Karakter Bangsa
1.      Rasa ingin tahu : sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari suatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
2.      Demokrasi : cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
3.      Komunikatif : tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
A. Tujuan Pembelajaran:
  1. Setelah mengkaji berbagai literatur, peserta didik dapat  menguraikan tentang pengertian bangsa menurut para ahli.
  2. Setelah mengkaji dari berbagai literatur, peserta didik dapat mengidentifikasi/ menyebutkan unsur-unsur terbentuknya bangsa.
  3. Setelah mengkaji berbagai literatur, peserta didik dapat menguraikan/menjelaskan tentang pengertian Negara menurut para ahli.
  4. Dengan berdiskusi, peserta didik dapat menyebutkan unsur-unsur terbentuknya Negara baik unsur konstitutif maupun deklaratif.
B.  Materi Pembelajaran : 
Pertemuan I.
1.      Pengertian bangsa menurut para ahli
2.      Unsur-unsur terbentuknya bangsa.
Pertemuan II
1.      Pengertian Negara menurut para ahli.
2.      Unsur-unsur terbentuknya Negara baik kosntitutif maupun deklaratif

C. Metoda Pembelajaran :
1.      Metoda pembelajaran
a.       Ceramah bervariasi, Tanya jawab
b.      Diskusi
2.      Media pembelajaran
a.       OHP
b.      Transparansi
c.       Media (gambar)
D. Sumber-sumber pembelajaran
1.      Listyarti, Retno. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga
2.      Suharno.2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. Yogyakarta: FIS-PPKn
3.      Suteng, Bambang dkk. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas X. Penerbit : Erlangga Tahun 2007.
4.      Modul pembelajaran PKn untuk SMK Kelas X Semester I, Tim Penyusun Modul MGMP PKn Propinsi DIY.

E.   Kegiatan Pembelajaran
No.
Kegiatan Pembelajaran
Waktu

1.
Pertemuan I
Kegiatan Pendahuluan
a.       memberi salam (berdoa)
b.      melakukan presensi
c.       menyampaikan tujuan pembelajaran
d.      guru mengaitkan materi yang relevan dengan materi yang akan diajarkan dengan menyanyikan lagu Dari Sabang Sampai Merauke
e.       Guru menyampaikan garis-garis besar materi / SK/ KD

20 Menit
2.
Kegiatan inti
(Demokratis dan komunikatif serta rasa ingin tahu)
a.       Peserta didik diminta membaca modul dan referensi lain disertai tanya jawab dengan guru untuk memahami pengertian bangsa menurut para ahli dan unsure-unsur terbentuknya bangsa (eksplorasi, elaborasi).
b.      Guru memberikan apresiasi kepada peserta didik dan penegasan materi disertai contoh-contoh sebagai umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan dengan menayangkan materi pembelajaran (konfirmasi).
c.       Guru memberikan kesempatan bertanya bagi peserta didik yang merasa belum jelas terhadap materi yang dibahas (konfirmasi).
d.      Guru menunjuk beberapa peserta didik untuk menyimpulkan hasil kajian referensi (konfirmasi).

50 menit
3.
Kegiatan penutup
a.       Bersama peserta didik guru menyimpulkan materi pembelajaran yang telah dibahas
b.      Melakukan refleksi
c.       Guru memotivasi peserta didik untuk mempersiapkan materi berikutnya.
d.      Menutup kegiatan belajar dengan salam
20 menit

PERTEMUAN II

1.
Kegiatan Pendahuluan
a.       memberi salam (berdoa)
b.      melakukan presensi
c.       menyampaikan tujuan pembelajaran
d.      guru mengaitkan materi yang relevan dengan materi yang akan diajarkan dengan menyanyikan lagu Dari Sabang Sampai Merauke
e.       Guru menyampaikan garis-garis besar materi / SK/ KD
15 menit
2.
Kegiatan inti
a.       Peserta didik diminta membaca modul dan referensi lain disertai tanya jawab dengan guru untuk memahami pengertian bangsa menurut para ahli dan unsure-unsur terbentuknya negara (rasa ingin tahu, eksplorasi, elaborasi).
b.      Peserta didik dibagi ke dalam kelompok dengan ketentuan tiap-tiap kelompok maksimal 4 orang untuk mendiskusikan unsur-unsur terbentuknya bangsa dan unsure-unsur terbentuknya Negara disertai contoh-contoh. (komunikatif dan demokratis/eksplorasi dan elaborasi)
c.       Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi, dan ditanggapi oleh kelompok lain (komunikatif dan demokratis/elaborasi)
d.      Guru memotivasi peserta didik yang kurang beradaptasi aktif (konfirmasi)
e.       Guru memberikan apresiasi kepada peserta didik dan penegasan materi terkait hasil diskusi dengan OHP dan tranparansi terkait materi disertai contoh-contoh. (konfirmasi)
f.       Guru memberikan kesempatan bertanya bagi peserta didik yang merasa belum jelas terhadap materi yang dibahas (konfirmasi)
g.      Guru menunjuk beberapa peserta didik untuk menyimpulkan hasil diskusi yang telah dibahas.
50 menit
3.
Kegiatan penutup
a.       Bersama peserta didik guru menyimpulkan materi pembelajaran yang telah dibahas
b.      Melakukan refleksi
c.       Guru memotivasi peserta didik untuk mempersiapkan materi berikutnya.
d.      Menutup kegiatan belajar dengan salam
25 menit


F.   Penilaian               :  
1.      Teknik penilaian : penilaian tertulis dan unjuk kerja
2.      Bentuk instrument : esai
3.      Kisi-kisi soal, butir soal dan kunci jawaban terlampir
4.      Kriteria / pedoman penilaian
a.       Criteria ketuntasan belajar minimal (KKM) = 75
b.      Bobot penilaian adalah 40% nilai afeksi (diskusi) dan 60% nilai tes tertulis.
c.       Format penilaian diskusi terlampir.
d.      Pedoman penskoran soal uraian adalah :
-          Setiap jawaban benar diberi skor 10, jawaban salah diberi skor 0
-          Jumlah skor maksimal 40.
-          Nilai akhir ditentukan sebagai berikut :

Nilai akhir :  x nilai maksimal (40)


Guru Mata Pelajaran,

LAMPIRAN :
KISI-KISI SOAL RPP
KD      : 1.1 Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara

No
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Materi pembelajaran
Indikator soal
Bentuk soal
Nomor
soal
1
Memahami hakekat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara

Pengertian bangsa
Menjelaskan pengertian bangsa menurut Ernest Renan
Esay
1
Pengertian Negara
Menjelaskan pengertian Negara menurut Mr. Joko Soetono
Esay
2
Unsure-unsur terbentuknya bangsa
Menyebutkan 4 unsur pembentuk bangsa
Esay
3
Unsure-unsur konstitutif dan deklaratif
Menyebutkan dan menjelaskan unsure konstitutif dan deklaratif
Esay
4




LEMBAR SOAL

KD      : 1.1 Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya negara

1.      Jelaskan pengertian bangsa menurut Ernest Renan
2.      Jelaskan pengertian Negara menurut Mr. Joko Soetono
3.      Sebutkan 4 unsur pembentuk bangsa
4.      Sebut dan jelaskan unsure konstitutif dan unsure deklaratif

Kunci jawaban :
1.      Bangsa menurut Ernest Renan adalah sekelompok manusia yang mempunyai kehendak untuk bersatu sehingga timbul rasa persatuan pada bangsa tadi.
2.      Negara menurut Mr. Joko Soetono adalah organisasimanusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
3.      4 unsur pembentuk bangsa yaitu
1)      Cita-cita yang sama,
2)      Sejarah yang sama,
3)      Adat kebudayaan yang sama
4)      Karakter/watak atau perangai yang sama

4.      Unsure konstitutif adalah unsure mutlak yang harus ada dalam pembentukan suatu bangsa yang meliputi unsure wilayah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat.
Unsure deklaratif adalah unsure pendukung/pelengkap yaitu kesanggupan suatu Negara dalam mengadakan hubungan dengan Negara lain.


LAMPIRAN FORMAT PENILAIAN PROSES DISKUSI (AFEKTIF)

NO
NAMA SISWA
ASPEK PENILAIAN/SKOR
Partisipasi
Menghargai pendapat
Tanggung jawab
Penguasaan materi
Kerja sama
Skor perolehan
nilai
1
2
3
1
2
3
1
2
3
1
2
3
1
2
3


1


















2


















3


















4


















5






































a.       Keterangan skor 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik
b.      Skor maksimal = 15

Nilai akhir :  x maksimal (100)




Materi
A.     Hakekat Bangsa
1.      Ernset Renan menyatakan bahwa bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama – sama menjalankan suatu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
2.      Hans Kohn menyatakan bahwa bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama yang merupakan factor pembeda bangsa yang satu dengan yang lain.
3.      Otto Bauer menyatakan bahwa terbentuk karena adanya suatu persamaan atau karakter / satu watak yang tumbuh dan lahir karena adanya persatuan pengalaman.
A.     Unsur Terbentuknya Bangsa
Bangsa terbentuk karena berbagai unsur yaitu
1.      Adanya cita – cita yang sama
2.      Adanya sejarah hidup yang sama
3.      Adanya adat dan kebudayaan yang sama
4.      Adanya karakter watak dan perangai yang sama
5.      Menempati wilayah yang sama atau tertentu
B.     Pengertian dan Unsur – Unsur Terbentuknya Negara
Menurut etimologi, kata Negara berasal dari kata staat ( Belanda dan Jerman), state ( Inggris ), etat ( Perancis ), status atau statum ( Latin ). Kata tersebut berarti meletakkan dalam keadaan berdiri atau menempatkan atau membuat berdiri.
Pengertian Negara menurut pendapat beberapa ahli :
1.      George Jellinek berpendapat bahwa Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediamanan di wilayah tertentu.
2.      George Wilhelm Friedrich Hegel berpendapat bahwa Negara merupakan Negara kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3.      R. Djokosoentono berpendapat bahwa Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
C.     Unsur – Unsur Terbentuknya Negara
1.      Unsur konstitutif adalah unsure yang mutlak harus ada pada saat Negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk, warga Negara, dan warga Negara asing.
Wilayah Negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan dan udara serta wilayah ekstra territorial.
Konferensi hokum laut internasional III yamg di selenggarakan oleh United Nations Conventions on The Law of the Sea (UNCLOS) pada tanggal 10 Desember 1982 menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut :
1.      Laut territorial lebarmya adalah 12 mil di ukur dari pulau terluar
2.      Zona bersebelahan yaitu laut yang lebarnya 12 mil diukur dari laut territorial
3.      Zona ekonomi Eksklusif ( ZEE ) yaitu wilayah laut suatu Negara yang lebarnya 200 mil ke laut bebas. Di zona ini, Negara berhak menggali dan mengolah segala kekayaan alam untuk kegiatan ekonomi eksklusif Negara tersebut.
4.      Landas kontinen, yaitu daratan di bawah permukaan laut territorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih.
5.      Landas Benua yaitu wilayah laut suatu Negara yang lebarnya lebih dari 200 mil laut. Negara mengelola dan wajib membagi keuntungannya dengan masyarakat internasional.
Kedaulatan yang dimiliki pemerintah dapat berupa :
a.       Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam pemerintahan
b.      Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain.

2.      Unsur Deklaratif, adalah unsure yang tidak mutlak, ada pada saat Negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul setelah Negara berdiri. Unsur deklaratif adalah adanya pengakuan dari Negara lain.
Pengakuan dari Negara lain terbagi atas 2 macam yaitu :
1.      Pengakuan de facto, pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh- sungguh nyata tentang berdirinya suatu Negara.
2.      Pengakuan de yure, pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel